Desakan publik kepada pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) semakin menguat, termasuk dari Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI. Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI, Syamsumarlin saat hadir menjadi narasumber pada diskusi publik bertajuk Urgensi RUU PPRT yang diselenggarakan oleh Korps HMI Wati (Kohati PB HMI) di D Hotel, Jl Sultan Agung No. 9 Guntur Kec. Setia Budi Kota Jakarta Selatan, Rabu siang (22/10/2021). Menurutnya, kedua RUU tersebut beriringan dan memiliki relasi kuat untuk segera disahkan oleh DPR dan pemerintah sebagai jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak-hak perempuan khususnya bagi perempuan pekerja rumah tangga. "RUU PPRT dan RUU TPKS yang sedang berada di meja DPR RI harus jadi skala prioritas untuk seg...