Langsung ke konten utama

Syamsumarlin : RUU PPRT dan RUU TPKS Masuk Level Urgen dan Mendesak Segera Disahkan


Desakan publik kepada pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) semakin menguat, termasuk dari Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI, Syamsumarlin saat hadir menjadi narasumber pada diskusi publik bertajuk Urgensi RUU PPRT yang diselenggarakan oleh Korps HMI Wati (Kohati PB HMI) di D Hotel, Jl Sultan Agung No. 9 Guntur Kec. Setia Budi Kota Jakarta Selatan, Rabu siang (22/10/2021).

Menurutnya, kedua RUU tersebut beriringan dan memiliki relasi kuat untuk segera disahkan oleh DPR dan pemerintah sebagai jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak-hak perempuan khususnya bagi perempuan pekerja rumah tangga. 

"RUU PPRT dan RUU TPKS yang sedang berada di meja DPR RI harus jadi skala prioritas untuk segera disahkan bersama oleh DPR dan pemerintah. Hal ini agar jadi jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi hak-hak perempuan", tegasnya.

Dirinya juga menyoroti sikap para anggota DPR yang dinilai tidak serius untuk mendorong kedua RUU tersebut masuk pembahasan rapat paripurna, sedangkan menurutnya fakta kasus kekerasan terhadap perempuan semakin banyak terjadi yang menyerang fisik dan psikis perempuan, bahkan Indonesia sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual. 

Pihaknya pun membandingkan dengan RUU Cipta Kerja yang dikebut pembahasannya oleh DPR dan pemerintah meskipun menuai banyak penolakan di berbagai daerah di Indonesia dan sangat minim partisipasi publik. Sehingga dirinya berharap agar DPR betul-betul menggunakan politik hukum untuk kepentingan rakyat dalam proses pembentukan Undang-undang.

Syamsumarlin juga menambahkan, agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga perwakilan rakyat tersebut, RUU yang bersifat mendesak dan berdampak luas seperti RUU PPRT dan RUU TPKS tersebut segera dibawa masuk pembahasan dan ditetapkan pada sidang paripurna DPR Januari 2022 mendatang.

Diketahui, diskusi publik yang digelar secara hybrid ini menghadirkan enam narasumber yakni DR Ninik Rahayu (Taprof Lemhanas RI), Nurkhasanah (Jala PRT), H Yayat Syariful Hidayat (Dewan Pengawas BPJS), Syamsumarlin (Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI) dan Umiroh Fauziah (Ketum Kohati PB HMI).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemikiran Anas Urbaningrum: HMI Harus Mereformasi Diri

 Pendapat ini disampaikan Anas Urbaningrum sebagai konsep jabatannya ketika diadakan pelantikan PB HMI periode 1997-1999 dan serah terima jabatan tanggal 27 September 1997. Walaupun dikatakan bahwa pemikiran ini merupakan visi HMI 2 tahun kedepan, yang perlu disahuti kader HMI agar organisasi ini senantiasa solid menghadapi tantangan zaman yang terus bergejolak. Namun nampaknya pemikiran yang disampaikan Anas Urbaningrum tersebut masih relevan untuk menjadi wacana untuk membangun kembali citra HMI      Anas Urbaningrum berpendapat bahwa dari kacamata sosiologis, posisi sosial HMI kini sedang tinggi. Ini lantaran ditopang pilar-pilar yang kokoh, salah satunya berupa kiprah dan peran alumninya. Namun ironisnya gemerlap prestasi sosial itu justru di ikuti menurunnya gradasi HMI pada berbagai dimensinya.    Saat ini HMI tengah gencar-gencarnya menerima kritik. Berbagai ragam kritik itu jika disarikan mengerucut pada pada 3 hal. Pertama, macetny...

Keberanian Kader HMI Cabang Jakarta Mempertahankan Sejengkal Tanah Dari PKI

 Di bawah pemerintahan Soekarno, perayaan hari proklamasi berupa pidato kenegaraan (dari Presiden Soekarno) kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan dari ormas-ormas (organisasi massa) yang berbaris membawah bendera masing-masing melewati podium dengan Presiden Soekarno berdiri didampingi oleh sejumlah menteri dan panglima-panglima angkatan.  Podiumnya bukanlah diteras istana merdeka, melainkan dibangun secara khusus ditrotoar didepan istana, sehingga barisan-barisan yang berbaris di jalan merdeka utara akan melihat dan menatap wajah Bung Karno yang berdiri di podium.  Dalam rangka peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 1965, HMI bertekad untuk turut serta dalam arak-arakan ormas-ormas yang nantinya akan dilihat oleh Presiden Soekarno dan para pejabat tinggi lainnya. Beberapa hari sebelum tanggal 17, Ekky Syahruddin sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jakarta, menghubungi panitia perayaan untuk meminta jatah kavling bagi ormas yang akan ikut serta dalam arak-arakan. S...

Kemunduran HMI: Menurunnya Jumlah Mahasiswa Yang Masuk HMI

   Komisariat sebagai ujung tombak HMI, seharusnya dapat memperoleh anggota baru setiap tahun ajaran baru sebanyak 1/2+1 dari mahasiswa baru yang memasuki fakultas. Sebagai perbandingan, HMI Cabang Jakarta pada tahun 1966-1967 satu kali angkatan Maperca (masa perkenalan calon anggota) diikuti 7500 mahasiswa. Ketika itu ada 3 angkatan maperca, berarti anggota baru HMI Cabang Jakarta pada tahun tersebut sebanyak 22500 orang. HMI Cabang Yogyakarta melaksanakan maperca 3 angkatan, masing-masing 2500 mahasiswa, berarti anggota baru HMI Cabang Yogyakarta pada tahun 1966-1967 sebanyak 7500 orang.    Mahasiswa adalah sumber potensi untuk diolah menjadi anggota HMI, dan akhirnya diolah menjadi kekuatan. Anggota adalah sumber kader, dan kader adalah calon pengurus. Kalau anggota dan pengurus tidak ada, maka dua unsur organisasi tidak terpenuhi, berarti organisasi tidak bisa berdiri.    Salah satu imbas positif kalau anggota HMI itu banyak, bahwa semakin...