Langsung ke konten utama

Syamsumarlin : RUU PPRT dan RUU TPKS Masuk Level Urgen dan Mendesak Segera Disahkan


Desakan publik kepada pemerintah untuk segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dan Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) semakin menguat, termasuk dari Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI.

Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI, Syamsumarlin saat hadir menjadi narasumber pada diskusi publik bertajuk Urgensi RUU PPRT yang diselenggarakan oleh Korps HMI Wati (Kohati PB HMI) di D Hotel, Jl Sultan Agung No. 9 Guntur Kec. Setia Budi Kota Jakarta Selatan, Rabu siang (22/10/2021).

Menurutnya, kedua RUU tersebut beriringan dan memiliki relasi kuat untuk segera disahkan oleh DPR dan pemerintah sebagai jaminan perlindungan dan kepastian hukum terhadap hak-hak perempuan khususnya bagi perempuan pekerja rumah tangga. 

"RUU PPRT dan RUU TPKS yang sedang berada di meja DPR RI harus jadi skala prioritas untuk segera disahkan bersama oleh DPR dan pemerintah. Hal ini agar jadi jaminan perlindungan dan kepastian hukum bagi hak-hak perempuan", tegasnya.

Dirinya juga menyoroti sikap para anggota DPR yang dinilai tidak serius untuk mendorong kedua RUU tersebut masuk pembahasan rapat paripurna, sedangkan menurutnya fakta kasus kekerasan terhadap perempuan semakin banyak terjadi yang menyerang fisik dan psikis perempuan, bahkan Indonesia sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual. 

Pihaknya pun membandingkan dengan RUU Cipta Kerja yang dikebut pembahasannya oleh DPR dan pemerintah meskipun menuai banyak penolakan di berbagai daerah di Indonesia dan sangat minim partisipasi publik. Sehingga dirinya berharap agar DPR betul-betul menggunakan politik hukum untuk kepentingan rakyat dalam proses pembentukan Undang-undang.

Syamsumarlin juga menambahkan, agar publik tidak kehilangan kepercayaan terhadap lembaga perwakilan rakyat tersebut, RUU yang bersifat mendesak dan berdampak luas seperti RUU PPRT dan RUU TPKS tersebut segera dibawa masuk pembahasan dan ditetapkan pada sidang paripurna DPR Januari 2022 mendatang.

Diketahui, diskusi publik yang digelar secara hybrid ini menghadirkan enam narasumber yakni DR Ninik Rahayu (Taprof Lemhanas RI), Nurkhasanah (Jala PRT), H Yayat Syariful Hidayat (Dewan Pengawas BPJS), Syamsumarlin (Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI) dan Umiroh Fauziah (Ketum Kohati PB HMI).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sindikat NDP HMI

sumber foto: Yakusa Blog RPP/SINDIKAT MATERI NILAI-NILAI DASAR PERJUANGAN (NDP) HMI Tujuan Pembalajaran Umum: Peserta dapat memahami latar belakang perumusan dan kedudukan NDP serta substansi materi secara garis besar dalam organisasi. Tujuan Khusus: 1. Peserta dapat menjelaskan sejarah perumusan NDP dan kedudukannya dalam organisasi. 2.Peserta dapat menjelaskan hakikat sebuah kehidupan. 3.Peserta dapat menjelaskan hakikat kebenaran. 4.Peserta dapat menjelaskan hakikat penciptaan alam semesta. 5.Peserta dapat menjelaskan hakikat penciptaan manusia. 6.Peserta dapat menjelaskan hakikat masyarakat. 7.Peserta dapat menjalankan hubungan antara iman, ilmu dan amal. Metode: Ceramah, diskusi, dan tanya jawab Bahan: Buku-buku filsafat, NDP, papan tulis, spidol dan kebutuhan lain yang relevan. Waktu: 14 Jam Evaluasi: Test objektif/subjektif, penugasan dan membuat kuisoner Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan 1.Sejarah perumusan NDP dan keduduk...

Pemikiran Anas Urbaningrum: HMI Harus Mereformasi Diri

 Pendapat ini disampaikan Anas Urbaningrum sebagai konsep jabatannya ketika diadakan pelantikan PB HMI periode 1997-1999 dan serah terima jabatan tanggal 27 September 1997. Walaupun dikatakan bahwa pemikiran ini merupakan visi HMI 2 tahun kedepan, yang perlu disahuti kader HMI agar organisasi ini senantiasa solid menghadapi tantangan zaman yang terus bergejolak. Namun nampaknya pemikiran yang disampaikan Anas Urbaningrum tersebut masih relevan untuk menjadi wacana untuk membangun kembali citra HMI      Anas Urbaningrum berpendapat bahwa dari kacamata sosiologis, posisi sosial HMI kini sedang tinggi. Ini lantaran ditopang pilar-pilar yang kokoh, salah satunya berupa kiprah dan peran alumninya. Namun ironisnya gemerlap prestasi sosial itu justru di ikuti menurunnya gradasi HMI pada berbagai dimensinya.    Saat ini HMI tengah gencar-gencarnya menerima kritik. Berbagai ragam kritik itu jika disarikan mengerucut pada pada 3 hal. Pertama, macetny...

Kekuatan Dan Kelemahan HMI Menurut Agussalim Sitompul

A. Kekuatan (Strength)   Letak kekuatan HMI pada prinsipnya nampak pada tiga wawasannya yaitu wawasan keislaman, keindonesiaan, dan kemahasiswaan yang berorientasi pada keilmuan. Selain tiga faktor utama itu seperti disebutkan di muka, kekuatan HMI sebagai organisasi perjuangan meliputi delapan faktor yaitu: 1. Berlandaskan/bernafaskan Islam, yang bersumber kepada Al Quran dan Sunnah. 2. Berwawasan keindonesiaan atau kebangsaan. 3. Bertujuan terbinanya 5 kualitas insan cita dengan 17 Indikator. 4. Bersifat independen. 5. Berstatus sebagai organisasi mahasiswa, yang memiliki ilmu pengetahuan yang luas, calon sarjana dan calon cendekiawan. 6. Berfungsi sebagai organisasi kader, yang memiliki kesadaran tinggi terhadap lingkungannya sebagai kader pelopor dan kader bangsa. 7. Berperan sebagai organisasi perjuangan yang berusaha melakukan perubahan, perbaikan terhadap semua tatanan yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan kontemporer, sehingga tercipta suasana bar...