Langsung ke konten utama

LKBHMI PB HMI Desak KPK Mengusut Dugaan Gratifikasi Di Mahkamah Agung


 Pernyataan Sikap

*Bongkar Praktek Mafia Tanah dan Mafia Peradilan, Usut Tuntas Gratifikasi Pengurusan Perkara di Lingkup Mahkamah Agung RI*

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu (22/09/2022) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali ingatan terkait praktik mafia peradilan di tubuh lembaga peradilan.

Pengaduan dan informasi masyarakat yang diterima oleh Bakornas LKBHMI PB HMI terkait dugaan gratifikasi dalam pengurusan untuk memenangkan perkara peninjauan kembali (PK) No. 835 PK/PDT/2022 di Mahkamah Agung RI baru-baru ini, menambah deretan catatan untuk memberikan warning dan menunjukkan adanya praktik korupsi yudisial yang bisa jadi sudah tersistemik, massif dan mengakar di tubuh lembaga peradilan. 

Marwah lembaga peradilan sebagai benteng terakhir si pencari keadilan harus segera diselamatkan. Masyarakat sebagai pencari keadilan menaruh harapan besar terhadap Mahkamah Agung beserta lingkungan peradilan yang ada di bawahnya untuk dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapinya. 

Berdasarkan kondisi tersebut, Bakornas LKBHMI PB HMI menyatakan sikap :

1. Mendesak Ketua Mahkamah Agung (MA) RI agar memberikan atensi khusus dan pernyataan sikap tegas terhadap permasalahan korupsi di lingkup Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya;

2. Mendesak Ketua MA dan Badan Pengawasan MA untuk memeriksa dan mengusut dugaan gratifikasi dan pengaturan Perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 835 PK/PDT/2022 di Mahkamah Agung RI;

3. Mendesak Komisi Yudisial RI untuk memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus Perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 835 PK/PDT/2022 atas Putusan Kasasi No. 1067 K/PDT/2021 Jo. Putusan PT No. 123/PDT/2020/PT.MKS Jo. Putusan PN No. 104/PDT.G/2019/PN.MKS dengan susunan majelis, Prof Dr Takdir Rahmadi SH LLM (Ketua Majelis), Maria Anna Samiyati SH MH (Anggota Majelis 1), Dr H Haswandi SH SE M.Hum MM (Anggota Majelis 2);

4. Mendesak Mahkamah Agung RI agar membangun kerjasama strategik dengan Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) serta pelibatan masyarakat sipil untuk memperkuat sistem pencegahan dan pegawasan praktik mafia peradilan dan perilaku koruptif dalam lingkup peradilan;

5. Mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi dan praktek mafia peradilan di Lingkup Mahkamah Agung RI.

Syamsumarlin (Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sindikat NDP HMI

sumber foto: Yakusa Blog RPP/SINDIKAT MATERI NILAI-NILAI DASAR PERJUANGAN (NDP) HMI Tujuan Pembalajaran Umum: Peserta dapat memahami latar belakang perumusan dan kedudukan NDP serta substansi materi secara garis besar dalam organisasi. Tujuan Khusus: 1. Peserta dapat menjelaskan sejarah perumusan NDP dan kedudukannya dalam organisasi. 2.Peserta dapat menjelaskan hakikat sebuah kehidupan. 3.Peserta dapat menjelaskan hakikat kebenaran. 4.Peserta dapat menjelaskan hakikat penciptaan alam semesta. 5.Peserta dapat menjelaskan hakikat penciptaan manusia. 6.Peserta dapat menjelaskan hakikat masyarakat. 7.Peserta dapat menjalankan hubungan antara iman, ilmu dan amal. Metode: Ceramah, diskusi, dan tanya jawab Bahan: Buku-buku filsafat, NDP, papan tulis, spidol dan kebutuhan lain yang relevan. Waktu: 14 Jam Evaluasi: Test objektif/subjektif, penugasan dan membuat kuisoner Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan 1.Sejarah perumusan NDP dan keduduk

Hymne HMI Hasil Kongres ke XXX di Ambon 2018

foto: R.M.Akbar HYMNE HMI Cipt.R.M.Akbar (HMI Cabang Medan) “Bersyukur dan ikhlas Himpunan Mahasiswa Islam Yakin usaha sampai Untuk kemajuan Hidayah dan taufik Bahagia HMI Berdo’a dan ikrar Menjunjung tinggi syiar islam Turut Al-qur’an hadist Jalan keselamatan Ya allah berkati Bahagia HMI” Catatan: Hymne HMI disahkan pada Kongres ke V di Medan tanggal 24-31 Desember 1957. Pada Kongres ke XXX di Ambon 2018, Hymne HMI mengalami perubahan pada teks Turut Qur’an dan hadist menjadi Turut Al-quran hadist. Sumber foto: Yakusa Blog

Pemikiran Anas Urbaningrum: HMI Harus Mereformasi Diri

 Pendapat ini disampaikan Anas Urbaningrum sebagai konsep jabatannya ketika diadakan pelantikan PB HMI periode 1997-1999 dan serah terima jabatan tanggal 27 September 1997. Walaupun dikatakan bahwa pemikiran ini merupakan visi HMI 2 tahun kedepan, yang perlu disahuti kader HMI agar organisasi ini senantiasa solid menghadapi tantangan zaman yang terus bergejolak. Namun nampaknya pemikiran yang disampaikan Anas Urbaningrum tersebut masih relevan untuk menjadi wacana untuk membangun kembali citra HMI      Anas Urbaningrum berpendapat bahwa dari kacamata sosiologis, posisi sosial HMI kini sedang tinggi. Ini lantaran ditopang pilar-pilar yang kokoh, salah satunya berupa kiprah dan peran alumninya. Namun ironisnya gemerlap prestasi sosial itu justru di ikuti menurunnya gradasi HMI pada berbagai dimensinya.    Saat ini HMI tengah gencar-gencarnya menerima kritik. Berbagai ragam kritik itu jika disarikan mengerucut pada pada 3 hal. Pertama, macetnya reproduksi intelektual . Ke