Langsung ke konten utama

LKBHMI PB HMI Desak KPK Mengusut Dugaan Gratifikasi Di Mahkamah Agung


 Pernyataan Sikap

*Bongkar Praktek Mafia Tanah dan Mafia Peradilan, Usut Tuntas Gratifikasi Pengurusan Perkara di Lingkup Mahkamah Agung RI*

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu (22/09/2022) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali ingatan terkait praktik mafia peradilan di tubuh lembaga peradilan.

Pengaduan dan informasi masyarakat yang diterima oleh Bakornas LKBHMI PB HMI terkait dugaan gratifikasi dalam pengurusan untuk memenangkan perkara peninjauan kembali (PK) No. 835 PK/PDT/2022 di Mahkamah Agung RI baru-baru ini, menambah deretan catatan untuk memberikan warning dan menunjukkan adanya praktik korupsi yudisial yang bisa jadi sudah tersistemik, massif dan mengakar di tubuh lembaga peradilan. 

Marwah lembaga peradilan sebagai benteng terakhir si pencari keadilan harus segera diselamatkan. Masyarakat sebagai pencari keadilan menaruh harapan besar terhadap Mahkamah Agung beserta lingkungan peradilan yang ada di bawahnya untuk dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapinya. 

Berdasarkan kondisi tersebut, Bakornas LKBHMI PB HMI menyatakan sikap :

1. Mendesak Ketua Mahkamah Agung (MA) RI agar memberikan atensi khusus dan pernyataan sikap tegas terhadap permasalahan korupsi di lingkup Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya;

2. Mendesak Ketua MA dan Badan Pengawasan MA untuk memeriksa dan mengusut dugaan gratifikasi dan pengaturan Perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 835 PK/PDT/2022 di Mahkamah Agung RI;

3. Mendesak Komisi Yudisial RI untuk memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus Perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 835 PK/PDT/2022 atas Putusan Kasasi No. 1067 K/PDT/2021 Jo. Putusan PT No. 123/PDT/2020/PT.MKS Jo. Putusan PN No. 104/PDT.G/2019/PN.MKS dengan susunan majelis, Prof Dr Takdir Rahmadi SH LLM (Ketua Majelis), Maria Anna Samiyati SH MH (Anggota Majelis 1), Dr H Haswandi SH SE M.Hum MM (Anggota Majelis 2);

4. Mendesak Mahkamah Agung RI agar membangun kerjasama strategik dengan Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) serta pelibatan masyarakat sipil untuk memperkuat sistem pencegahan dan pegawasan praktik mafia peradilan dan perilaku koruptif dalam lingkup peradilan;

5. Mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi dan praktek mafia peradilan di Lingkup Mahkamah Agung RI.

Syamsumarlin (Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemikiran Anas Urbaningrum: HMI Harus Mereformasi Diri

 Pendapat ini disampaikan Anas Urbaningrum sebagai konsep jabatannya ketika diadakan pelantikan PB HMI periode 1997-1999 dan serah terima jabatan tanggal 27 September 1997. Walaupun dikatakan bahwa pemikiran ini merupakan visi HMI 2 tahun kedepan, yang perlu disahuti kader HMI agar organisasi ini senantiasa solid menghadapi tantangan zaman yang terus bergejolak. Namun nampaknya pemikiran yang disampaikan Anas Urbaningrum tersebut masih relevan untuk menjadi wacana untuk membangun kembali citra HMI      Anas Urbaningrum berpendapat bahwa dari kacamata sosiologis, posisi sosial HMI kini sedang tinggi. Ini lantaran ditopang pilar-pilar yang kokoh, salah satunya berupa kiprah dan peran alumninya. Namun ironisnya gemerlap prestasi sosial itu justru di ikuti menurunnya gradasi HMI pada berbagai dimensinya.    Saat ini HMI tengah gencar-gencarnya menerima kritik. Berbagai ragam kritik itu jika disarikan mengerucut pada pada 3 hal. Pertama, macetny...

Keberanian Kader HMI Cabang Jakarta Mempertahankan Sejengkal Tanah Dari PKI

 Di bawah pemerintahan Soekarno, perayaan hari proklamasi berupa pidato kenegaraan (dari Presiden Soekarno) kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan dari ormas-ormas (organisasi massa) yang berbaris membawah bendera masing-masing melewati podium dengan Presiden Soekarno berdiri didampingi oleh sejumlah menteri dan panglima-panglima angkatan.  Podiumnya bukanlah diteras istana merdeka, melainkan dibangun secara khusus ditrotoar didepan istana, sehingga barisan-barisan yang berbaris di jalan merdeka utara akan melihat dan menatap wajah Bung Karno yang berdiri di podium.  Dalam rangka peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 1965, HMI bertekad untuk turut serta dalam arak-arakan ormas-ormas yang nantinya akan dilihat oleh Presiden Soekarno dan para pejabat tinggi lainnya. Beberapa hari sebelum tanggal 17, Ekky Syahruddin sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jakarta, menghubungi panitia perayaan untuk meminta jatah kavling bagi ormas yang akan ikut serta dalam arak-arakan. S...

Kemunduran HMI: Menurunnya Jumlah Mahasiswa Yang Masuk HMI

   Komisariat sebagai ujung tombak HMI, seharusnya dapat memperoleh anggota baru setiap tahun ajaran baru sebanyak 1/2+1 dari mahasiswa baru yang memasuki fakultas. Sebagai perbandingan, HMI Cabang Jakarta pada tahun 1966-1967 satu kali angkatan Maperca (masa perkenalan calon anggota) diikuti 7500 mahasiswa. Ketika itu ada 3 angkatan maperca, berarti anggota baru HMI Cabang Jakarta pada tahun tersebut sebanyak 22500 orang. HMI Cabang Yogyakarta melaksanakan maperca 3 angkatan, masing-masing 2500 mahasiswa, berarti anggota baru HMI Cabang Yogyakarta pada tahun 1966-1967 sebanyak 7500 orang.    Mahasiswa adalah sumber potensi untuk diolah menjadi anggota HMI, dan akhirnya diolah menjadi kekuatan. Anggota adalah sumber kader, dan kader adalah calon pengurus. Kalau anggota dan pengurus tidak ada, maka dua unsur organisasi tidak terpenuhi, berarti organisasi tidak bisa berdiri.    Salah satu imbas positif kalau anggota HMI itu banyak, bahwa semakin...