Langsung ke konten utama

LKBHMI PB HMI Desak KPK Mengusut Dugaan Gratifikasi Di Mahkamah Agung


 Pernyataan Sikap

*Bongkar Praktek Mafia Tanah dan Mafia Peradilan, Usut Tuntas Gratifikasi Pengurusan Perkara di Lingkup Mahkamah Agung RI*

Kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) beberapa waktu lalu (22/09/2022) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kembali ingatan terkait praktik mafia peradilan di tubuh lembaga peradilan.

Pengaduan dan informasi masyarakat yang diterima oleh Bakornas LKBHMI PB HMI terkait dugaan gratifikasi dalam pengurusan untuk memenangkan perkara peninjauan kembali (PK) No. 835 PK/PDT/2022 di Mahkamah Agung RI baru-baru ini, menambah deretan catatan untuk memberikan warning dan menunjukkan adanya praktik korupsi yudisial yang bisa jadi sudah tersistemik, massif dan mengakar di tubuh lembaga peradilan. 

Marwah lembaga peradilan sebagai benteng terakhir si pencari keadilan harus segera diselamatkan. Masyarakat sebagai pencari keadilan menaruh harapan besar terhadap Mahkamah Agung beserta lingkungan peradilan yang ada di bawahnya untuk dapat memberikan jaminan kepastian hukum dan keadilan terhadap berbagai permasalahan yang dihadapinya. 

Berdasarkan kondisi tersebut, Bakornas LKBHMI PB HMI menyatakan sikap :

1. Mendesak Ketua Mahkamah Agung (MA) RI agar memberikan atensi khusus dan pernyataan sikap tegas terhadap permasalahan korupsi di lingkup Mahkamah Agung dan peradilan di bawahnya;

2. Mendesak Ketua MA dan Badan Pengawasan MA untuk memeriksa dan mengusut dugaan gratifikasi dan pengaturan Perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 835 PK/PDT/2022 di Mahkamah Agung RI;

3. Mendesak Komisi Yudisial RI untuk memeriksa dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) oleh Majelis Hakim yang memeriksa, mengadili dan memutus Perkara Peninjauan Kembali (PK) No. 835 PK/PDT/2022 atas Putusan Kasasi No. 1067 K/PDT/2021 Jo. Putusan PT No. 123/PDT/2020/PT.MKS Jo. Putusan PN No. 104/PDT.G/2019/PN.MKS dengan susunan majelis, Prof Dr Takdir Rahmadi SH LLM (Ketua Majelis), Maria Anna Samiyati SH MH (Anggota Majelis 1), Dr H Haswandi SH SE M.Hum MM (Anggota Majelis 2);

4. Mendesak Mahkamah Agung RI agar membangun kerjasama strategik dengan Komisi Yudisial (KY) dan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) serta pelibatan masyarakat sipil untuk memperkuat sistem pencegahan dan pegawasan praktik mafia peradilan dan perilaku koruptif dalam lingkup peradilan;

5. Mendesak KPK RI untuk mengusut tuntas dugaan gratifikasi dan praktek mafia peradilan di Lingkup Mahkamah Agung RI.

Syamsumarlin (Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sindikat NDP HMI

sumber foto: Yakusa Blog RPP/SINDIKAT MATERI NILAI-NILAI DASAR PERJUANGAN (NDP) HMI Tujuan Pembalajaran Umum: Peserta dapat memahami latar belakang perumusan dan kedudukan NDP serta substansi materi secara garis besar dalam organisasi. Tujuan Khusus: 1. Peserta dapat menjelaskan sejarah perumusan NDP dan kedudukannya dalam organisasi. 2.Peserta dapat menjelaskan hakikat sebuah kehidupan. 3.Peserta dapat menjelaskan hakikat kebenaran. 4.Peserta dapat menjelaskan hakikat penciptaan alam semesta. 5.Peserta dapat menjelaskan hakikat penciptaan manusia. 6.Peserta dapat menjelaskan hakikat masyarakat. 7.Peserta dapat menjalankan hubungan antara iman, ilmu dan amal. Metode: Ceramah, diskusi, dan tanya jawab Bahan: Buku-buku filsafat, NDP, papan tulis, spidol dan kebutuhan lain yang relevan. Waktu: 14 Jam Evaluasi: Test objektif/subjektif, penugasan dan membuat kuisoner Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan 1.Sejarah perumusan NDP dan keduduk...

Pemikiran Anas Urbaningrum: HMI Harus Mereformasi Diri

 Pendapat ini disampaikan Anas Urbaningrum sebagai konsep jabatannya ketika diadakan pelantikan PB HMI periode 1997-1999 dan serah terima jabatan tanggal 27 September 1997. Walaupun dikatakan bahwa pemikiran ini merupakan visi HMI 2 tahun kedepan, yang perlu disahuti kader HMI agar organisasi ini senantiasa solid menghadapi tantangan zaman yang terus bergejolak. Namun nampaknya pemikiran yang disampaikan Anas Urbaningrum tersebut masih relevan untuk menjadi wacana untuk membangun kembali citra HMI      Anas Urbaningrum berpendapat bahwa dari kacamata sosiologis, posisi sosial HMI kini sedang tinggi. Ini lantaran ditopang pilar-pilar yang kokoh, salah satunya berupa kiprah dan peran alumninya. Namun ironisnya gemerlap prestasi sosial itu justru di ikuti menurunnya gradasi HMI pada berbagai dimensinya.    Saat ini HMI tengah gencar-gencarnya menerima kritik. Berbagai ragam kritik itu jika disarikan mengerucut pada pada 3 hal. Pertama, macetny...

Kekuatan Dan Kelemahan HMI Menurut Agussalim Sitompul

A. Kekuatan (Strength)   Letak kekuatan HMI pada prinsipnya nampak pada tiga wawasannya yaitu wawasan keislaman, keindonesiaan, dan kemahasiswaan yang berorientasi pada keilmuan. Selain tiga faktor utama itu seperti disebutkan di muka, kekuatan HMI sebagai organisasi perjuangan meliputi delapan faktor yaitu: 1. Berlandaskan/bernafaskan Islam, yang bersumber kepada Al Quran dan Sunnah. 2. Berwawasan keindonesiaan atau kebangsaan. 3. Bertujuan terbinanya 5 kualitas insan cita dengan 17 Indikator. 4. Bersifat independen. 5. Berstatus sebagai organisasi mahasiswa, yang memiliki ilmu pengetahuan yang luas, calon sarjana dan calon cendekiawan. 6. Berfungsi sebagai organisasi kader, yang memiliki kesadaran tinggi terhadap lingkungannya sebagai kader pelopor dan kader bangsa. 7. Berperan sebagai organisasi perjuangan yang berusaha melakukan perubahan, perbaikan terhadap semua tatanan yang tidak sesuai lagi dengan tuntutan kontemporer, sehingga tercipta suasana bar...