Langsung ke konten utama

Bakornas LKBHMI dampingi PRT asal Serang Laporkan Majikannya ke Polres Metro Jaksel


“Kronologi Penyiksaan PRT Asal Serang di Kota Jakarta Selatan”

Kisah pilu kembali dialami seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Kota Serang Provinsi Banten, perempuan berinisial DL (45) ini menjadi korban penyiksaan majikannya yang merupakan pasangan suami isteri, berinisial DS (isteri) dan S (suami) di rumahnya yang beralamat di Jl Sadar Raya No. 3 Jagakarsa Kota Jakarta Selatan. 

DL tak hanya mendapatkan kekerasan saja, dirinya mengaku pernah disiram menggunakan air sayur panas, bahkan ia pun kerap kali dipaksa untuk memakan makanan bercampur sabun oleh majikannya.

DL bercerita, tiga hari sejak dirinya mulai bekerja pada bulan November tahun lalu, penganiayaan dari majikannya itu harus ia terima hampir setiap hari. Bahkan, dirinya pun pernah menerima ancaman pembunuhan dari majikannya menggunakan pisau.

Dirinya pun mengaku sejak bekerja dari bulan November 2021 lalu, ia hanya diberikan gaji sebesar 2,4 juta akhir Maret 2022 kemarin. Sementara awalnya, majikannya menjanjikan akan memberikan gaji sebesar 1,6 juta perbulan. 

“Kondisi Terkini Korban”

DL saat ini mengaku masih mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya dan merasa ketakutan dan trauma berat atas kejadian penyiksaan tersebut. 

Korban DL didampingi kuasa hukum dari Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI, pada Sabtu malam (02/04/2022) telah melakukan Visum Et Repertum dan melaporkan pelaku atas kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Selatan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/746/IV/2022/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pelaku diancam dengan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Syamsumarlin berharap agar proses hukum atas kasus yang menimpa korban dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Dirinya pun berharap agar korban segera mendapatkan perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan psikologis, serta hak restitusi atau ganti rugi atas kejadian yang dialaminya. (rilis)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pemikiran Anas Urbaningrum: HMI Harus Mereformasi Diri

 Pendapat ini disampaikan Anas Urbaningrum sebagai konsep jabatannya ketika diadakan pelantikan PB HMI periode 1997-1999 dan serah terima jabatan tanggal 27 September 1997. Walaupun dikatakan bahwa pemikiran ini merupakan visi HMI 2 tahun kedepan, yang perlu disahuti kader HMI agar organisasi ini senantiasa solid menghadapi tantangan zaman yang terus bergejolak. Namun nampaknya pemikiran yang disampaikan Anas Urbaningrum tersebut masih relevan untuk menjadi wacana untuk membangun kembali citra HMI      Anas Urbaningrum berpendapat bahwa dari kacamata sosiologis, posisi sosial HMI kini sedang tinggi. Ini lantaran ditopang pilar-pilar yang kokoh, salah satunya berupa kiprah dan peran alumninya. Namun ironisnya gemerlap prestasi sosial itu justru di ikuti menurunnya gradasi HMI pada berbagai dimensinya.    Saat ini HMI tengah gencar-gencarnya menerima kritik. Berbagai ragam kritik itu jika disarikan mengerucut pada pada 3 hal. Pertama, macetny...

Keberanian Kader HMI Cabang Jakarta Mempertahankan Sejengkal Tanah Dari PKI

 Di bawah pemerintahan Soekarno, perayaan hari proklamasi berupa pidato kenegaraan (dari Presiden Soekarno) kemudian dilanjutkan dengan arak-arakan dari ormas-ormas (organisasi massa) yang berbaris membawah bendera masing-masing melewati podium dengan Presiden Soekarno berdiri didampingi oleh sejumlah menteri dan panglima-panglima angkatan.  Podiumnya bukanlah diteras istana merdeka, melainkan dibangun secara khusus ditrotoar didepan istana, sehingga barisan-barisan yang berbaris di jalan merdeka utara akan melihat dan menatap wajah Bung Karno yang berdiri di podium.  Dalam rangka peringatan hari kemerdekaan 17 Agustus 1965, HMI bertekad untuk turut serta dalam arak-arakan ormas-ormas yang nantinya akan dilihat oleh Presiden Soekarno dan para pejabat tinggi lainnya. Beberapa hari sebelum tanggal 17, Ekky Syahruddin sebagai Ketua Umum HMI Cabang Jakarta, menghubungi panitia perayaan untuk meminta jatah kavling bagi ormas yang akan ikut serta dalam arak-arakan. S...

Kemunduran HMI: Menurunnya Jumlah Mahasiswa Yang Masuk HMI

   Komisariat sebagai ujung tombak HMI, seharusnya dapat memperoleh anggota baru setiap tahun ajaran baru sebanyak 1/2+1 dari mahasiswa baru yang memasuki fakultas. Sebagai perbandingan, HMI Cabang Jakarta pada tahun 1966-1967 satu kali angkatan Maperca (masa perkenalan calon anggota) diikuti 7500 mahasiswa. Ketika itu ada 3 angkatan maperca, berarti anggota baru HMI Cabang Jakarta pada tahun tersebut sebanyak 22500 orang. HMI Cabang Yogyakarta melaksanakan maperca 3 angkatan, masing-masing 2500 mahasiswa, berarti anggota baru HMI Cabang Yogyakarta pada tahun 1966-1967 sebanyak 7500 orang.    Mahasiswa adalah sumber potensi untuk diolah menjadi anggota HMI, dan akhirnya diolah menjadi kekuatan. Anggota adalah sumber kader, dan kader adalah calon pengurus. Kalau anggota dan pengurus tidak ada, maka dua unsur organisasi tidak terpenuhi, berarti organisasi tidak bisa berdiri.    Salah satu imbas positif kalau anggota HMI itu banyak, bahwa semakin...