Langsung ke konten utama

Bakornas LKBHMI dampingi PRT asal Serang Laporkan Majikannya ke Polres Metro Jaksel


“Kronologi Penyiksaan PRT Asal Serang di Kota Jakarta Selatan”

Kisah pilu kembali dialami seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) asal Kota Serang Provinsi Banten, perempuan berinisial DL (45) ini menjadi korban penyiksaan majikannya yang merupakan pasangan suami isteri, berinisial DS (isteri) dan S (suami) di rumahnya yang beralamat di Jl Sadar Raya No. 3 Jagakarsa Kota Jakarta Selatan. 

DL tak hanya mendapatkan kekerasan saja, dirinya mengaku pernah disiram menggunakan air sayur panas, bahkan ia pun kerap kali dipaksa untuk memakan makanan bercampur sabun oleh majikannya.

DL bercerita, tiga hari sejak dirinya mulai bekerja pada bulan November tahun lalu, penganiayaan dari majikannya itu harus ia terima hampir setiap hari. Bahkan, dirinya pun pernah menerima ancaman pembunuhan dari majikannya menggunakan pisau.

Dirinya pun mengaku sejak bekerja dari bulan November 2021 lalu, ia hanya diberikan gaji sebesar 2,4 juta akhir Maret 2022 kemarin. Sementara awalnya, majikannya menjanjikan akan memberikan gaji sebesar 1,6 juta perbulan. 

“Kondisi Terkini Korban”

DL saat ini mengaku masih mengalami sakit di beberapa bagian tubuhnya dan merasa ketakutan dan trauma berat atas kejadian penyiksaan tersebut. 

Korban DL didampingi kuasa hukum dari Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI) PB HMI, pada Sabtu malam (02/04/2022) telah melakukan Visum Et Repertum dan melaporkan pelaku atas kejadian tersebut ke Mapolres Metro Jakarta Selatan berdasarkan laporan polisi nomor : LP/B/746/IV/2022/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, pelaku diancam dengan Pasal 44 UU No 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Direktur Eksekutif Bakornas LKBHMI PB HMI, Syamsumarlin berharap agar proses hukum atas kasus yang menimpa korban dapat berjalan dengan baik dan memberikan rasa keadilan bagi korban. Dirinya pun berharap agar korban segera mendapatkan perlindungan fisik, pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan psikologis, serta hak restitusi atau ganti rugi atas kejadian yang dialaminya. (rilis)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sindikat NDP HMI

sumber foto: Yakusa Blog RPP/SINDIKAT MATERI NILAI-NILAI DASAR PERJUANGAN (NDP) HMI Tujuan Pembalajaran Umum: Peserta dapat memahami latar belakang perumusan dan kedudukan NDP serta substansi materi secara garis besar dalam organisasi. Tujuan Khusus: 1. Peserta dapat menjelaskan sejarah perumusan NDP dan kedudukannya dalam organisasi. 2.Peserta dapat menjelaskan hakikat sebuah kehidupan. 3.Peserta dapat menjelaskan hakikat kebenaran. 4.Peserta dapat menjelaskan hakikat penciptaan alam semesta. 5.Peserta dapat menjelaskan hakikat penciptaan manusia. 6.Peserta dapat menjelaskan hakikat masyarakat. 7.Peserta dapat menjalankan hubungan antara iman, ilmu dan amal. Metode: Ceramah, diskusi, dan tanya jawab Bahan: Buku-buku filsafat, NDP, papan tulis, spidol dan kebutuhan lain yang relevan. Waktu: 14 Jam Evaluasi: Test objektif/subjektif, penugasan dan membuat kuisoner Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan 1.Sejarah perumusan NDP dan keduduk

Dualisme PB HMI Periode 2002-2004 dan Cara Penyelesaiannya Part 1

 Kongres ke-23 HMI di Asrama Haji Balikpapan Kalimantan Timur tanggal 22 April-1 mei 2002, telah memilih dan menetapkan Kholis Malik (HMI Cabang Yogyakarta), sebagai ketua umum PB HMI periode 2002-2004. Kholis Malik menang atas Ahmad Doli Kurniawan. Beberapa saat setelah kongres ditutup, tersiar luas berita bahwa Kholis Malik tidak lagi berstatus sebagai Mahasiswa, maka otomatis tidak lagi menjadi anggota HMI. Maka berarti terpilihnya Kholis Malik tidak memenuhi syarat dan dengan sendirinya batal, maka perlu dilaksanakan kongres luar biasa HMI sekarang juga, karena peserta belum pulang ke Cabang masing-masing. Akan tetapi suara-suara sumbang itu dapat diredam. Struktur dan susunan PB HMI periode 2002-2004 pun terbentuk, posisi Sekretaris Jenderal PB HMI dipegang Muchlis Tapi Tapi.   Dari kasus ini pada pertengahan bulan mei 2002 data secara tertulis menunjukkan bahwa Kholis Malik dengan keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 406/SK/R/UI/2001, Tentang Pemberhentian Sebag

Detik-Detik Kelahiran HMI Dan Kata-Kata Lafran Pane

 Setelah mengalami berbagai hambatan yang cukup berat selama kurang lebih 3 bulan, detik-detik kelahiran organisasi mahasiswa islam akhirnya datang juga. Saat itu adalah hari-hari biasa mahasiswa-mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (STI)  datang sebagaimana biasanya untuk mengikuti kuliah-kuliah, tanpa diduga dan memang sudah takdir Tuhan, mahasiswa-mahasiswa yang selama ini menentang keras kelahiran HMI tidak hadir mengikuti perkuliahan.  Saat itu jam kuliah tafsir, dosennya Hussein Yahya, Lafran Pane meminta izin kepada beliau. Mengetahui Lafran Pane selaku ketua III Senat Mahasiswa STI, Hussein Yahya mengizinkan meskipun ia belum tahu pasti tujuan pertemuan itu, namun ia tertarik menyaksikan peristiwa itu.   Akhirnya, dengan segala persiapan, saat itu hari Rabu pon 1878, 14 Rabiul Awal 1366 H, bertepatan dengan tanggal 05 Februari 1947 M, jam 16:00 Wib bertempat di salah satu ruangan kuliah STI, jalan Setyodiningratan, masuklah mahasiswa Lafran Pane, langsung berdiri di depan k