Langsung ke konten utama

Keputusan Presiden Soekarno: HMI Jalan Terus


   Setelah saya (A. Dahlan Ranuwihardjo) menghubungi Kolonel Sucipto (Sekretaris Pemimpin Besar Revolusi) bahwa beliau telah meneruskan laporan-laporan PB HMI kepada Bung Karno, saya merasa harus melakukan tindak lanjut (follow up). Pada tanggal 14 September 1965 bersama dengan PJ Ketua Umum PB HMI Moenajat Aminarto dan Ahmad Nurhani anggota senior HMI Cabang Bandung yang duduk sebagai anggota PB HMI, kami bertiga datang ke kantor Wakil Perdana Menteri 1 bapak Soebandrio di jalan Diponegoro untuk bertemu dengan beliau membicarakan tindak lanjut setelah PB HMI melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 8/1964. Pagi itu, Pak Soebandrio tidak bisa menerima kami karena harus menghadap Presiden Soekarno. Pak Ban, panggilan akrab Dr. Soebandrio, meminta saya ikut dalam mobil Waperdam 1 bersama-sama menghadap Bung Karno di istana. Karena tempat di mobil tidak cukup, Nurhani dan Aminarto tidak dapat ikut dalam mobil Pak Ban. 

   Di dalam mobil, saya sempat menanyakan kepada Pak Ban kapan akan diadakan kursus kader revolusi yang pernah dijanjikan Presiden Soekarno kepada HMI. Pak Ban yang rupanya juga telah diinformasikan Sucipto tentang perkembangan HMI dalam melaksanakan instruksi Presiden, beliau juga menyetujui tentang kursus kader revolusi dan malahan mengatakan nanti setelah bertemu presiden, Pak Ban akan membicarakan soal HMI lebih dulu sehingga saya bisa ikut berbicara. Sampai di istana, telah banyak tamu yang akan bertemu dengan Presiden. Presiden mendahulukan memanggil pak Ban dan saya. Dalam pembicaraan yang amat singkat yang mungkin hanya 4 menit, Bung Karno dengan bahasa jelas mengatakan kepada Pak Ban :" Ban... HMI jalan terus. Bicarakan dengan Dahlan tentang kursus Kader revolusi untuk anak-anak HMI".

   Betapa montoknya hati saya (A. Dahlan Ranuwihardjo) mendengarkan keputusan Presiden/Pembersev Bung Karno. Karena Pak Ban masih akan membicarakan masalah-masalah lain dengan Bung Karno, lalu saya dipersilakan pulang dulu diantarkan dengan salah satu mobil istana, dan dengan Pak Ban saya selain pamit juga berjanji bertemu lagi keesokan harinya di kantor Komando Tertinggi Retooling Alat Revolusi (Kotrar) di jalan Merdeka Barat Jakarta.

  Pagi harinya, saya ke kantor Kotrar hendak bertemu Pak Ban, beliau tidak berada di tempat tetapi meninggalkan pesan lewat sekretaris Kotrar Kolonel Supardjo Rustam. Supardjo Rustam menunjukkan dan memberikan foto copy radiogram tertanggal 15 September 1965 yang ditandatangani oleh Waperdam 1/Wakil Panglima Besar Kotrar, Dr Soebandrio yang isi pokoknya adalah bahwa HMI tidak dibubarkan dan akan dibina oleh Kotrar.

  Setelah dikeluarkannya instruksi Wakil Panglima Besar Kotrar tersebut, ternyata masih santer tentangan-tentangan dari berbagai pihak terhadap HMI yang tidak sesuai dengan isi dan jiwa dari instruksi Waperdam Kotrar tersebut. Oleh karena itu radiogram tertanggal 27 September 1965 yang ditandatangani oleh Laksamana Muda Udara Sri Mulyono Herlambang, wakil kepala staf Koti yang isi pokoknya adalah menginstruksikan kepada semua Penguasa Pelaksana Perang Daerah (Pepelrada) untuk mengambil tindakan-tindakan yang perlu untuk mengamankan kebijaksanaan Paduka Yang Mulia Presiden/Panglima Besar Kotrar tentang HMI, supaya mengambil tindakan tegas terhadap setiap usaha yang bertujuan untuk menyerimpung mensabot kebijaksanaan PYM Presiden tentang HMI serta pelaksanaan kebijaksanaan itu.

  Dengan surat nomor 0224/MPPR/1965 tertanggal 28 September 1965, sekretaris umum Musyawarah Pembantu Pimpinan Revolusi Brigjen TNI Sucipto S.H melaporkan kepada Presiden Soekarno bahwa masih ada golongan-golongan tertentu yang seolah-olah menganggap sepi atau tidak mentaati kebijakan Presiden mengenai HMI.

   Selanjutnya dalam surat tersebut Sucipto menyampaikan konsep sebagai berikut "untuk memperkuat dan menegaskan kebijaksanaan Presiden yang tidak membubarkan HMI sehingga lebih dapat dimengerti dan ditaati oleh setiap pihak serta agar supaya para petugas di daerah-daerah khususnya petugas keamanan yang berkewajiban mengamankan setiap kebijakan pusat dapat mengambil tindakan yang tepat dalam kejadian-kejadian yang kami maksudkan di atas kiranya perlu dikeluarkan dalam bentuk Keputusan Presiden yang berlaku keluar dan menyeluruh. Untuk itu bersama ini kami lampirkan rancangan tersebut di atas".

#YakinUsahaSampai

Sumber Buku: Bung Karno Dan HMI Dalam Pergulatan Sejarah, Mengapa Bung Karno Tidak Membubarkan HMI?


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sindikat NDP HMI

sumber foto: Yakusa Blog RPP/SINDIKAT MATERI NILAI-NILAI DASAR PERJUANGAN (NDP) HMI Tujuan Pembalajaran Umum: Peserta dapat memahami latar belakang perumusan dan kedudukan NDP serta substansi materi secara garis besar dalam organisasi. Tujuan Khusus: 1. Peserta dapat menjelaskan sejarah perumusan NDP dan kedudukannya dalam organisasi. 2.Peserta dapat menjelaskan hakikat sebuah kehidupan. 3.Peserta dapat menjelaskan hakikat kebenaran. 4.Peserta dapat menjelaskan hakikat penciptaan alam semesta. 5.Peserta dapat menjelaskan hakikat penciptaan manusia. 6.Peserta dapat menjelaskan hakikat masyarakat. 7.Peserta dapat menjalankan hubungan antara iman, ilmu dan amal. Metode: Ceramah, diskusi, dan tanya jawab Bahan: Buku-buku filsafat, NDP, papan tulis, spidol dan kebutuhan lain yang relevan. Waktu: 14 Jam Evaluasi: Test objektif/subjektif, penugasan dan membuat kuisoner Pokok Bahasan/Sub Pokok Bahasan 1.Sejarah perumusan NDP dan keduduk...

Pemikiran Anas Urbaningrum: HMI Harus Mereformasi Diri

 Pendapat ini disampaikan Anas Urbaningrum sebagai konsep jabatannya ketika diadakan pelantikan PB HMI periode 1997-1999 dan serah terima jabatan tanggal 27 September 1997. Walaupun dikatakan bahwa pemikiran ini merupakan visi HMI 2 tahun kedepan, yang perlu disahuti kader HMI agar organisasi ini senantiasa solid menghadapi tantangan zaman yang terus bergejolak. Namun nampaknya pemikiran yang disampaikan Anas Urbaningrum tersebut masih relevan untuk menjadi wacana untuk membangun kembali citra HMI      Anas Urbaningrum berpendapat bahwa dari kacamata sosiologis, posisi sosial HMI kini sedang tinggi. Ini lantaran ditopang pilar-pilar yang kokoh, salah satunya berupa kiprah dan peran alumninya. Namun ironisnya gemerlap prestasi sosial itu justru di ikuti menurunnya gradasi HMI pada berbagai dimensinya.    Saat ini HMI tengah gencar-gencarnya menerima kritik. Berbagai ragam kritik itu jika disarikan mengerucut pada pada 3 hal. Pertama, macetny...

LKBHMI PB HMI Desak Polri Hukum Pelaku Obstruction Of Justice Dalam Kasus Kematian Brigadir J

Badan Koordinasi Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Mahasiswa Islam Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Bakornas LKBHMI PB HMI) mendesak Polri agar pelaku perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus extra judicial killing Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak hanya selesai di sidang etik saja tetapi dituntaskan sampai Peradilan Pidana. Direktur Eksekutif Badan Koordinasi Nasional Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) PB HMI Syamsumarlin mengatakan pemeriksaan pro justitia kasus ini sangat simpang siur. Dia menilai itu karena masih ada pejabat Polri yang menghalangi pengusutan atau obstruction of justice. “Kalau terbukti ada pejabat Polri atau siapa saja yang merintangi proses hukum tidak hanya berakhir di sidang etik, tetapi juga di sidang pidana,” kata Syamsumarlin dalam diskusi “Extra Judicial Killing, Obstruction of Justice, dan Urgensi Reformasi Institusi Polri dalam Pusaran Tragedi Duren Tiga” di Sekretariat PB HMI, Jalan Setiab...