Kongres ke-23 HMI di Asrama Haji Balikpapan Kalimantan Timur tanggal 22 April-1 mei 2002, telah memilih dan menetapkan Kholis Malik (HMI Cabang Yogyakarta), sebagai ketua umum PB HMI periode 2002-2004. Kholis Malik menang atas Ahmad Doli Kurniawan. Beberapa saat setelah kongres ditutup, tersiar luas berita bahwa Kholis Malik tidak lagi berstatus sebagai Mahasiswa, maka otomatis tidak lagi menjadi anggota HMI. Maka berarti terpilihnya Kholis Malik tidak memenuhi syarat dan dengan sendirinya batal, maka perlu dilaksanakan kongres luar biasa HMI sekarang juga, karena peserta belum pulang ke Cabang masing-masing. Akan tetapi suara-suara sumbang itu dapat diredam. Struktur dan susunan PB HMI periode 2002-2004 pun terbentuk, posisi Sekretaris Jenderal PB HMI dipegang Muchlis Tapi Tapi.
Dari kasus ini pada pertengahan bulan mei 2002 data secara tertulis menunjukkan bahwa Kholis Malik dengan keputusan Rektor Universitas Indonesia Nomor: 406/SK/R/UI/2001, Tentang Pemberhentian Sebagai Mahasiswa Program Magister Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia atas nama Kholis Malik, Nomor Mahasiswa: 69610071, tanggal 28 Desember 2001, yang ditandatangani Wakil Rektor 1: dr. Usman Chatib Warsa, Ph.D, Sp.MK. Jadi, sewaktu Kholis Malik mencalonkan diri dan terpilih sebagai Ketua Umum PB HMI pada kongres ke-23 HMI di Balikpapan, 1 mei 2002, Kholis Malik tidak berstatus lagi sebagai Mahasiswa. Akan tetapi masih mengaku sebagai mahasiswa. Pengakuan itulah yang oleh HMI dianggap sebagai pembohongan besar terhadap HMI. Oleh karena itu, Kholis Malik harus mundur sebagai Ketua Umum PB HMI demi untuk kebaikan saudara Kholis Malik sendiri maupun HMI. Awalnya Kholis Malik mengaku sebagai mahasiswa dan tidak mau mundur, sementara desakan agar Kholis Malik segera mundur semakin mengkristal. Kemelut di HMI muncul kembali, tatkala lewat sidang pleno PB HMI di Ragunan Jakarta tanggal 5-9 Februari 2003 mem-PJ kan Ketua Umum PB HMI kepada Muchlis Tapi Tapi yang semula sebagai Sekretaris Jenderal PB HMI.
Ketua Umum PB HMI Kholis Malik dan di dukung sebagian teman-temannya, melalui surat Nomor: 264/A/12/1423, tanggal 8 Februari 2003, tentang instruksi pengamanan organisasi yang prinsipnya tidak mengakui hasil sidang pleno PB HMI tanggal 5-9 februari 2003. Kholis Malik dan teman-temannya tetap bertahan dan bertindak sebagai PB HMI. Fungsionaris-fungsionaris PB HMI pendukung sidang pleno PB HMI di Ragunan di reshuffle dari PB HMI. Maka puncak dari kemelut di tubuh PB HMI muncul dua PB HMI. Pertama, PB HMI di bawah pimpinan Kholis Malik dan Nuzran Joker sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal. Kedua, PB HMI di bawah pimpinan Muchlis Tapi Tapi dan Heri Susanto sebagai sekretaris jenderal PB HMI. Sudah barang tentu, dampak dari perpecahan ini membawa pengaruh luas dan dalam bagi kehidupan HMI secara nasional, maupun di tingkatan Badko, Cabang, dan Komisariat.
Mengakhiri dualisme dalam HMI, ketika berlangsungnya sidang pleno PB HMI, saya (Agussalim Sitompul) diminta PB HMI menyampaikan orasi ilmiah dalam rangka peringatan Dies Natalis ke-56 HMI. Agussalim Sitompul menyampaikan orasi ilmiah berjudul Akhlak Kepemimpinan Dalam HMI, dengan mengambil rujukan tentang akhlak kepemimpinan Prof. Drs. H. Lafran Pane yang juga sebagai ketua PB HMI pertama, dengan ikhlas menyerahkan jabatan Ketua PB HMI kepada M.S. Mintaredja. Lafran Pane menunjukkan jiwa besarnya dengan ikhlas demi kepentingan HMI di masa-masa mendatang.
Sidang pleno HMI menghendaki agar Kholis Malik hadir, karena ia sendiri ikut merancangnya. Akan tetapi sampai berakhirnya sidang pleno Kholis Malik dan kawan-kawan tidak nampak hadir. Untuk mengatasi kemelut itu, Agussalim Sitompul mengajukan satu konsep penyelesaian menyeluruh kasus HMI. Konsep itu disetujui Muchlis Tapi Tapi dengan teman-temannya. Isinya: 1) cabut surat keputusan reshuffle PB HMI yang dilakukan ketua PB HMI Kholis Malik, sehingga PB HMI utuh kembali seperti semula. 2) beri kesempatan kepada Kholis Malik untuk memimpin HMI sampai 6 bulan kedepan. 3) setelah 6 bulan, adakan sidang pleno untuk mem-Pj kan ketua umum atau adakan sidang pleno untuk mempersiapkan dan menetapkan pelaksanaan kongres HMI yang di percepat, tanpa terlebih dahulu mem-Pj kan Ketua umum.
#YakinUsahaSampai
Sumber gambar: law-justice
Sumber buku: 44 Indikator Kemunduran HMI Karya Prof. DR. H. Agussalim Sitompul
Ketua Umum PB HMI Kholis Malik dan di dukung sebagian teman-temannya, melalui surat Nomor: 264/A/12/1423, tanggal 8 Februari 2003, tentang instruksi pengamanan organisasi yang prinsipnya tidak mengakui hasil sidang pleno PB HMI tanggal 5-9 februari 2003. Kholis Malik dan teman-temannya tetap bertahan dan bertindak sebagai PB HMI. Fungsionaris-fungsionaris PB HMI pendukung sidang pleno PB HMI di Ragunan di reshuffle dari PB HMI. Maka puncak dari kemelut di tubuh PB HMI muncul dua PB HMI. Pertama, PB HMI di bawah pimpinan Kholis Malik dan Nuzran Joker sebagai ketua umum dan sekretaris jenderal. Kedua, PB HMI di bawah pimpinan Muchlis Tapi Tapi dan Heri Susanto sebagai sekretaris jenderal PB HMI. Sudah barang tentu, dampak dari perpecahan ini membawa pengaruh luas dan dalam bagi kehidupan HMI secara nasional, maupun di tingkatan Badko, Cabang, dan Komisariat.
Mengakhiri dualisme dalam HMI, ketika berlangsungnya sidang pleno PB HMI, saya (Agussalim Sitompul) diminta PB HMI menyampaikan orasi ilmiah dalam rangka peringatan Dies Natalis ke-56 HMI. Agussalim Sitompul menyampaikan orasi ilmiah berjudul Akhlak Kepemimpinan Dalam HMI, dengan mengambil rujukan tentang akhlak kepemimpinan Prof. Drs. H. Lafran Pane yang juga sebagai ketua PB HMI pertama, dengan ikhlas menyerahkan jabatan Ketua PB HMI kepada M.S. Mintaredja. Lafran Pane menunjukkan jiwa besarnya dengan ikhlas demi kepentingan HMI di masa-masa mendatang.
Sidang pleno HMI menghendaki agar Kholis Malik hadir, karena ia sendiri ikut merancangnya. Akan tetapi sampai berakhirnya sidang pleno Kholis Malik dan kawan-kawan tidak nampak hadir. Untuk mengatasi kemelut itu, Agussalim Sitompul mengajukan satu konsep penyelesaian menyeluruh kasus HMI. Konsep itu disetujui Muchlis Tapi Tapi dengan teman-temannya. Isinya: 1) cabut surat keputusan reshuffle PB HMI yang dilakukan ketua PB HMI Kholis Malik, sehingga PB HMI utuh kembali seperti semula. 2) beri kesempatan kepada Kholis Malik untuk memimpin HMI sampai 6 bulan kedepan. 3) setelah 6 bulan, adakan sidang pleno untuk mem-Pj kan ketua umum atau adakan sidang pleno untuk mempersiapkan dan menetapkan pelaksanaan kongres HMI yang di percepat, tanpa terlebih dahulu mem-Pj kan Ketua umum.
#YakinUsahaSampai
Sumber gambar: law-justice
Sumber buku: 44 Indikator Kemunduran HMI Karya Prof. DR. H. Agussalim Sitompul
Komentar